Berikut jadwal tanggal merah dan cuti bersama Idul Adha 2024 menurut Kementerian Agama (Kemenag).
Keppres tentang cuti bersama 2024 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) telah ditandatangani oleh Presiden Jokowi
Pemkab Pesawaran menetapkan cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1444 H/2023 M pada 28 - 30 Juni 2023. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri No. 6
Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana melanair surat edaran (SE) cuti bersama selama tiga hari untuk pegawai pemkot maupun swasta dalam rangka Hari Raya Idul Adha
Kebijakan pemerintah memberi tambahan cuti bersama Iduladha 1444 Hijriah, memunculkan isu potong gaji karyawan. Politisi Cak Imin menolak potong gaji itu.
Dalam rangka Hari Raya Iduladha 1444 H, pemerintah menambah hari libur cuti bersama. Menurut Presiden Jokowi untuk mendorong perekonomian di daerah.